TUBAN – Sebelum menjadi Staf Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban, Siswanto adalah anggota Satpol PP Tuban sejak 2013.
Kurang lebih sembilan tahun Siswanto mengabdi menjadi aparat penegak Perda, sampai pada akhirnya ditempatkan di instansi baru pada 2022.
Tugas utama yang sebelumnya menertibkan masyarakat nakal seketika berubah menjadi penolong masyarakat.
‘’Dua posisi pekerjaan itu sama baiknya, namun pada posisi yang saya tempati saat ini lebih banyak pengalaman baru dan mengesankan,’’ ujar dia.
Salah satu momentum tak terlupakan pria asal Desa Tunah, Kecamatan Semanding itu ketika melakukan evakuasi kambing milik salah satu warga kurang mampu yang tercebur di dalam sumur.
‘’Ada rasa haru saat melakukan evakuasi, sebab kambing tersebut merupakan kambing bantuan dari Pemdes setempat,’’ ungkap Siswanto. (an/yud)
TUBAN – Sebelum menjadi Staf Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban, Siswanto adalah anggota Satpol PP Tuban sejak 2013.
Kurang lebih sembilan tahun Siswanto mengabdi menjadi aparat penegak Perda, sampai pada akhirnya ditempatkan di instansi baru pada 2022.
Tugas utama yang sebelumnya menertibkan masyarakat nakal seketika berubah menjadi penolong masyarakat.
‘’Dua posisi pekerjaan itu sama baiknya, namun pada posisi yang saya tempati saat ini lebih banyak pengalaman baru dan mengesankan,’’ ujar dia.
Salah satu momentum tak terlupakan pria asal Desa Tunah, Kecamatan Semanding itu ketika melakukan evakuasi kambing milik salah satu warga kurang mampu yang tercebur di dalam sumur.
- Advertisement -
‘’Ada rasa haru saat melakukan evakuasi, sebab kambing tersebut merupakan kambing bantuan dari Pemdes setempat,’’ ungkap Siswanto. (an/yud)