Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) setempat untuk berhati-hati dalam merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Peringatan tersebut mempertimbangkan pemetaan indeks kerawanan pemilu yang dibuat institusinya.