Muharti, kepala bidang tersebut mengatakan, bidangnya segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tuban untuk mendampingi kedua korban dan keluarganya.
Saat kejadian, AAA, 11, dan VANP, 12, hanya bisa diam. Dua bocah kelas lima sekolah dasar (SD) itu tak bisa berbuat banyak ketika lima anak usia SMA menganiayanya di salah satu lapangan voli di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Jumat (9/6) lalu.