PT KAI Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung menyatakan okupansi atau keterisian tempat duduk kereta api yang disediakan dalam angkutan lebaran 2023 ini, masih tinggi sampai H+2 Lebaran atau tanggal 25 April 2023.
Idealnya, batas maksimal pemudik yang menggunakan motor adalah 60 kilometer. Melebihi itu, berpotensi mengalami kelelahan. Risiko paling fatal, kecelakaan.
Lonjakan pergerakan masyarakat diprediksi bakal terjadi selama masa mudik Lebaran 2023 ini. Pencabutan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan memasukinya masa normal pascapandemi COVID-19, merupakan di antara faktor penyebab tingginya potensi pergerakan masyarakat tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Imam Isdarmawan menyampaikan, lonjakan pemudik berkendara sepeda motor terlihat sejak Jumat (29/4).