Apakah masyarakatnya yang tidak paham atau memang jarang disosialisasikan. Yang jelas, hampir sebagian besar polisi tidur dibuat secara asal-asalan. Padahal jelas ada aturannya.
Menurut pantauan Jawa Pos Radar Tuban di lapangan, banyak garis kejut yang dibuat dengan jarak kurang dari 50 meter. Begitu juga lebar bagian atas banyak yang kurang dari 15cm dan kemiringannya lebih dari 30 derajat.