27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Aturan THR

Perusahaan Wajib Berikan THR, Begini Detail Regulasi dan Cara Hitungnya

Setiap perusahaan wajib hukumnya memberikan  tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Tanggung jawab mutlak itu merujuk Peraturan Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR Pekerja Tak Boleh Dicicil, Maksimal H-7 Lebaran

Terlepas dari pro kontra beberapa perusahaan dan industri, instruksi tersebut sangat ideal untuk melindungi hak para pekerja.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img