Satu dari sekian bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban terdeteksi berstatus mantan narapidana (napi).
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Tuban banyak yang tidak memenuhi syarat. Dari jumlah awal 628 bacaleg yang diusung 17 partai politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, setelah diverifikasi, hanya 577 bacaleg yang memenuhi syarat (MS).