Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tampaknya masih skeptis dengan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Setiap pengawas diinstruksikan untuk benar-benar memastikan latar belakang caleg yang telah diumumkan menjadi DCS.
Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dituntut cermat dalam memahami terminologi kampanye dan sosialisasi. Jika tidak paham bisa berujung pelanggaran.
Bawaslu Tuban tanpa komando. Dan jika tidak segera terisi, maka penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif berpotensi tanpa pengawasan dari Bawaslu. Pasalnya, jadwal penetapan DCS tinggal dua hari lagi, tepatnya Jumat (18/8).
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty meminta Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi mengenai batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden.
Terbukti sejak pendaftaran khusus perempuan mulai 13 Juni hingga ditutup kemarin (21/6), Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Jatim Zona 2 belum menerima berkas pendaftaran kaum hawa di Bumi Ronggolawe. '
Selain bergaji tinggi, status jabatan penyelenggara pemilu juga cukup prestis. Mungkin sebab itulah, sebagian anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban kembali mendaftarkan diri menjadi calon anggota Bawaslu periode 2023-2028.
Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban periode 2023-2028 sepertinya menarik untuk simak. Pasalnya, bukan hanya jumlah pendaftar yang begitu banyak, tapi juga nama-nama potensial yang turut bersaing.
Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban hampir pasti diperpanjang. Pasalnya, hingga batas terakhir pendaftaran 7 Juni lalu, kuota 30 persen pendaftar perempuan tak kunjung terpenuhi.
pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih sementara sudah dilalui. Namun, ternyata kembali ditemukan data pemilih “siluman”.