Minimnya akses pengawasan terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tidak bisa berbuat banyak.
parpol memiliki peluang mengganti kader mereka yang sudah didaftarkan di lembaga penyelenggara pemilu tersebut saat penetapan daftar calon sementara (DCS) atau daftar calon tetap (DCT).
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban, kemarin (13/5) begitu meriah. Lebih dari 100 kader dan simpatisan PKB turut mengiringi proses pendaftaran bacaleg di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban.