30.8 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Boleh Tidak Kurban Sapi yang Positif PMK?

Hewan Kurban Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat, Sekda: Pemeriksaan Gratis

Pemkab Tuban menegaskan hewan kurban yang akan disembelih harus sudah mengantongi surat keterangan sehat dari petugas kesehatan di tiap kecamatan. Pemeriksaan kesehatan hewan gratis.

Apakah Sapi-Kambing Positif PMK Boleh Dijadikan Kurban? Begini Penjelasannya

Berangkat dari masalah tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang hukum dan panduan pelaksanaan kurban saat kondisi wabah PMK.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img