Setelah berhasil mendaftarkan empat kebudayaan lokal sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) Tuban, pemkab setempat kembali menginventarisasi kebudayaan lain untuk didaftarkan hak patennya.
Terbukti mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), Wisata Pulang Kampung direncanakan kembali diselenggarakan kembali tahun ini. Event yang digelar saat libur Lebaran ini akan di kemas lebih meriah dari tahun sebelumnya.