Pantas jika proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tak kunjung tuntas.
Pemkab Tuban belum menyiapkan pengganti Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Tuban Slamet Riyadi yang mulai Juli atau sekitar dua bulan lagi memasuki pensiun.
Tahun ini giliran Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Lestari menyusul kosong. Direktur saat ini, Slamet Riyadi sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Ketidakberesan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Terbaru, kabarnya, sudah sepuluh bulan ini pegawai BUMD RSM tidak menerima gaji.
Setelah cukup lama diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) dari pegawai negeri sipil (PNS), jabatan direktur pada tiga badan usaha milik daerah (BUMD) akan segera didefinitifkan. Ketiga BUMD itu, yakni PT Ronggolawe Sukses Mandiri, Perusahaan Daerah Aneka Tambang, dan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas (Migas).
Selanjutnya, hasil audit diserahkan bupati. Dan saat ini sudah diserahkan kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky. Seperti apa hasilnya, menjadi kewenangan bupati untuk menyampaikan.
Kendati sudah diberhentikan sebagai Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), tidak lantas membuat Amin Jaya terbebas dari segala tanggung jawab dugaan kerugian keuangan negara yang saat ini diaudit Inspektorat.
Pemkab Tuban mengambil langkah taktis setelah meruginya tiga badan usaha milik daerah (BUMD). Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Mei, diputuskan direktur utama PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) dicopot dari jabatannya.