Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) karyawan tak berjalan mulus. Dari 20.393 karyawan di Tuban yang diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), baru sebagian yang menerima pencairan dana Rp 600 ribu per bulan. Sisanya belum menerima karena terkendala syarat pencairan yang harus melalui bank himpunan bank negara (Himbara).