Bukannya melakukan perbaikan atas pelanggaran prosedural operasional yang sudah ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, PT Sugih Waras Jaya (SWJ) diduga malah berusaha menempuh jalan pintas dengan “membungkam” sejumlah wartawan.
Dugaan bahwa dokumen perizinan PT Sugihwaras Jaya (SWJ) tak sesuai atau tak lengkap, akhirnya terungkap. Perusahaan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu itu hanya mengantongi izin lingkungan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Izin tersebut tidak sesuai peruntukkan operasionalnya.