besarnya kenaikan banpol yang diajukan bupati kepada gubernur sebesar Rp 5.000 per suara. Itu sesuai dengan nota dinas yang diteken bupati Minggu (13/11) tadi malam.
Baru awal Januari 2022 atau delapan bulan lalu naik Rp 1.000 per suara, dana bantuan partai politik (banpol) kembali diwacanakan naik. Wacana yang dikemukakan Komisi II DPRD Tuban kali ini cukup tinggi, sebesar Rp 2.500 per suara.