Lima partai nonparlemen di Tuban ini cukup berani kontestasi memperebutkan kursi DPRD Tuban. Tak tanggung-tanggung, mereka memasang kadernya di daerah pemilihan (dapil) 1. Daerah pemilihan ini dikenal dengan ‘’dapil gajah’’.
Anggota DPRD Tuban yang kembali mencalonkan dari parpol berbeda harus siap menerima konsekuensi kehilangan kursi. Itu karena ketentuan perundangan mensyaratkan mereka harus lebih dulu mundur dari parpol yang mengusungnya ke gedung parlemen.
Usulan perubahan daerah pemilihan (dapil) yang diajukan PDIP dan parpol lain dipastikan tidak diterima KPU. Berdasarkan pengumman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban pada Selasa (7/2) lalu, dari tiga rancangan dapil yang diajukan ke KPU RI, yang disetujui adalah rancangan pertama, yakni tidak ada perubahan dapil.
Tidak semua partai besar di Tuban antusias dengan penentuan rancangan baru daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024. Terbukti baru DPC PDIP yang mengusulkan penambahan dapil.
DPC PKB Tuban secara resmi membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tuban untuk umum. Rekrutmen terbuka tersebut dilakukan secara online dengan cara scan barcode.
Kendati mayoritas partai politik (parpol) tetap menghendaki lima dapil pada pemilu 2024 mendatang. Namun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban mengklaim telah menyiapkan tiga opsi dapil yang akan diusulkan ke KPU RI.