Pemilih ‘’siluman’’ di Tuban dipastikan bakal menjadi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Ini menyusul hasil saran perbaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK).
Karena baru diungkap pasca penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sehingga sebagian data pemilih “siluman” yang baru diungkap berpotensi menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban menanggapi santai perihal ditemukannya kembali data pemilih “siluman” setelah penetapan data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih sementara sudah dilalui. Namun, ternyata kembali ditemukan data pemilih “siluman”.
Selesai sudah tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban. Sisa data pemilih “siluman” sebanyak 168 orang yang diketahui meninggal dunia sudah diterbitkan akta kematian.