Pemkab Tuban harus mulai memikirkan bagaimana mengelola jangka panjang ‘’durian runtuh’’ dana bagi hasil (DBH) Migas sebesar Rp 533 miliar yang bakal diterima tahun depan. Dengan demikian, dana dari hasil eksploitasi minyak dan gas tersebut bisa dirasakan manfaatnya lintas generasi.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkomin fotiksan) Tuban Arif Handoyo mengatakan, mengacu regulasi baru tersebut, Kementerian Keu angan (Kemenkeu) menginformasikan alokasi DBH Migas yang bakal dikucurkan untuk Tuban pada 2023 mendatang bakal mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kabupaten/kota yang bertetangga dengan lapangan minyak dan gas (migas) tahun depan bakal mendapat dana bagi hasil (DBH) lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya Tuban.