Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tampaknya masih skeptis dengan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Setiap pengawas diinstruksikan untuk benar-benar memastikan latar belakang caleg yang telah diumumkan menjadi DCS.
Satu dari sekian bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban terdeteksi berstatus mantan narapidana (napi).
Sejauh empat hari ini, penetapan DCS yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban sejak Sabtu (19/8) lalu. itu aman-aman saja. Karena itu, hampir pasti nirsengketa dari parpol.
Bawaslu Tuban tanpa komando. Dan jika tidak segera terisi, maka penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif berpotensi tanpa pengawasan dari Bawaslu. Pasalnya, jadwal penetapan DCS tinggal dua hari lagi, tepatnya Jumat (18/8).