Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Tuban, Jatim kemarin (20/7) terasa istimewa. Seribu peserta memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban, tempat berlangsungnya acara.
Dr Sucipto mengemukakan, Provinsi Jatim termasuk provinsi nomor dua setelah Jakarta yang paling banyak pusat perdagangan. Ini menunjukkan bahwa animo pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan KI di Jatim cukup banyak.