Kendati sudah diberhentikan sebagai Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), tidak lantas membuat Amin Jaya terbebas dari segala tanggung jawab dugaan kerugian keuangan negara yang saat ini diaudit Inspektorat.
Pemkab Tuban mengambil langkah taktis setelah meruginya tiga badan usaha milik daerah (BUMD). Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Mei, diputuskan direktur utama PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) dicopot dari jabatannya.