Rabu (7/12), Pusat Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberi nilai A (memuaskan) atas tata kelola kearsipan Dispersip Tuban di era Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Sejak di lantik, Kepala Dispersip Tuban Nur Khamid bergerak cepat melakukan pembenahan- pembenahan dalam instansi yang baru dinakhodainya tersebut. Beberapa hal yang menjadi konsen utama, di antaranya peningkatan jumlah pengunjung, sarana, prasarana, dan relasi dengan mitra.