Selain temuan pemilih “siluman”, kini penyelenggara pemilu di Bumi Ronggolawe itu kembali menemukan data pemilih ganda. Temuan tersebut muncul dari hasil analisis data.
Pemilih ‘’siluman’’ di Tuban dipastikan bakal menjadi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Ini menyusul hasil saran perbaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK).