Sarasehan Nasional Penguatan Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal bagi Pemerintah Daerah di Four Points, Ungaran, Bali, Rabu (13/9).
Fenomena Covid-19 membawa perubahan luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di semua penjuru dunia. Terjadinya transformasi pada semua aspek kehidupan manusia tersebut membawa dampak yang sangat signifikan. Salah satunya peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di tanah air. Kupasan itulah yang disampaikan dalam Dr Sucipto dalam orasi ilmiahnya pada Rapat Terbuka Senat Unang Tuban Wisuda Sarjana XVII kemarin (27/8).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Dr. Sucipto S.H., M.H., M.KN mendapat penghargaan Karya Dhika Madya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dr Sucipto mengemukakan, Provinsi Jatim termasuk provinsi nomor dua setelah Jakarta yang paling banyak pusat perdagangan. Ini menunjukkan bahwa animo pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan KI di Jatim cukup banyak.