Gedung Korpri Tuban yang atapnya ambruk pada Selasa (9/5) malam lalu mulai direhabilitasi ulang. Untuk memperbaikinya, Pemkab Tuban hanya memberikan batas waktu penyelesaian selama dua bulan. Tidak seperti halnya rehabilitasi atap gedung tersebut pada akhir 2022 lalu yang berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober-Desember.
Pernyataan Ketua Komisi 1 DPRD Tuban Fahmi Fikroni yang menuding bahwa ambruknya atap Gedung Kopri karena buru-buru dan asal-asalan, dijawab oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Ambruknya atap Gedung Korpri di kompleks Pendapa Kridha Manunggal yang belum genap lima bulan diperbaiki, disikapi dingin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Tanpa fafifu, komisi yang membidangi pembangunan dan SDM ini akan memanggil pihak-pihak terkait proyek perbaikan atap gedung di kompleks Pendapa Kridha Manunggal itu.