Operasi penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal meliputi rokok ilegal dan tembakau tanpa pita cukai terus dilakukan Pemkab Tuban. Sejak Deklarasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan 1 Juli lalu di Pantai Boom, operasi terus ditingkatkan melalui sinergi bersama TNI, Polri, kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bojonegoro.
Pemkab Tuban terus berkomitmen mendukung pemberantasan rokok ilegal di Bumi Ronggolawe. Salah satunya melalui acara Gebyar Ekonomi Kreatif dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan di Pantai Boom, Tuban.