Pemkab Tuban sudah menyiapkan opsi pengganti area parkir di lahan kosong utara gedung DPRD Tuban. Area seluas ratusan meter tersebut, kata Imam, bisa difungsikan sebagai area parkir untuk pengunjung roda empat.
Rabu (6/9) lalu, hasil pembangunan sarana olahraga di Jalan Sunan Kalijaga yang dibangun menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim 2022 itu resmi diserahkan kepada Pemkab Tuban.
Pusat keramaian yang belakangan tersentral di Bundaran Sleko bakal terpecah. Pemkab Tuban tengah menyiapkan titik kumpul baru di GOR Rangga Jaya Anoraga.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022 menganggap bahwa penggunaan dana CSR (corporate social responsibility) untuk pembangunan fasilitas GOR Rangga Jaya Anoraga sebagai kesalahan.
Public Relations CSR Section Head PT TPPI Tuban Taheran Sidik Prabowo mengatakan, anggaran Rp 900 juta dari TPPI yang digunakan untuk pembangunan fasilitas GOR itu bukan dari dana CSR. Melainkan dana insidental.
Pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) untuk pengadaan fasilitas GOR Rangga Jaya Anoraga berbuntut. Komisi I DPRD Tuban dalam waktu dekat berencana memanggil tiga perusahaan yang diduga “menasarufkan” anggaran CSR-nya untuk pembangunan fasilitas publik.
CV Nabila Karya dan CV Purnama, rekanan yang mengerjakan dua paket proyek Rest Area hampir pasti jatuh pada lubang yang sama. Setelah gagal menyelesaikan proyek di waktu normal pada akhir Desember 2022 lalu, kini kedua CV asal Surabaya ini lagi-lagi tidak mampu menuntaskan proyek revitalisasi ruang publik di lahan eks terminal tersebut.
Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga, dan Alun-Alun Tuban tinggal tersisa dua hari. Tepatnya berakhir Minggu (19/2) nanti. Namun, hingga kemarin (16/2) balum ada yang rampung.