Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten mengamankan oknum guru ngaji diduga mencabuli santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) kembali mencuat. Kali ini terjadi di salah satu ponpes turut Kecamatan Grabagan. Tersangkanya berinisial AFM, seorang guru ngaji sekaligus anak kiai pengasuh ponpes setempat.