Pemberangkatan yang semula direncanakan transit ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menyusul perbaikan runway (landasan pacu) Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, akhirnya tidak jadi.
Apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan belum melakukan pelunasan, maka dinyatakan batal berangkat. Sebagai gantinya akan diisi CJH yang masuk kuota cadangan.
Kenaikan BPIH yang mencapai kurang lebih Rp 5 juta tersebut tidak dibebankan kepada CJH yang sudah melakukan pelunasan pada 2020—sebelum ada kebijakan penundaan pemberangkatan haji.