Belum sempat mengambil napas panjang setelah dihadapkan pada kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022 lalu. Kini, para rekanan dihadapkan persoalan harga bahan baku. Belakangan ini, harga-harga material proyek semakin tak terkendali.