Petunjuk berharga didapat tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dalam kasus dugaan korupsi honor pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan sub PPKBD tahun anggaran 2021 senilai Rp 470 juta.
Tersangka kasus penggelapan honor pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan sub PPKBD tahun anggaran 2021 berinisial HIP berpotensi memanfaatkan oknum internal perbankan untuk membantunya melakukan aksi kejahatan.
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memanggil pihak perbankan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan anggaran honor pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan sub PPKBD tahun anggaran 2021 dengan tersangka inisial HIP.