Pupus sudah harapan pegawai tidak tetap (PTT) penjaga keamanan dan sopir lembaga pendidikan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tuban. Pasalnya, dua PTT tersebut tidak masuk dalam pendataan honorer non-PNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB).
Pemkab Tuban hanya memiliki waktu kurang lebih dua bulan setengah untuk menghapus tenaga honorer. Mengacu surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M SM 02 03/2022, penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah kabupaten dimulai 28 November.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, berdasar informasi terbaru, pemerintah berencana menggelar tes P3K pada akhir tahun ini.
Apakah tes P3K tersebut khusus untuk guru atau pegawai pemerintah di sektor lain?
Realisasi penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan daerah semakin nyata. Sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS, dan P3K, status honorer akan dihapus.