Komisi IV DPRD Tuban membawa kabar gembira untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya tersendat tidak bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemkab Tuban hanya memiliki waktu kurang lebih dua bulan setengah untuk menghapus tenaga honorer. Mengacu surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M SM 02 03/2022, penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah kabupaten dimulai 28 November.