Tujuh pasangan tak senonoh itu garuk dari lima hotel dan satu rumah kos. Mereka yang diamankan, yakni bernisial MKA, 27, warga Kecamatan Kedung, Jepara bersama SUU, 26, warga Kecamatan Manyar, Gresik.
Selama perayaan pergantian tahun yang bertepatan dengan hari Sabtu, petugas akan mengawasi hotel dan tempat penginapan untuk meminimalisasi tamu yang bukan suami-istri.
Meredanya kasus Covid-19 sejak beberapa bulan terakhir menjadi angin segar bagi pengusaha perhotelan di Kota Legen. Pelan tapi pasti, tingkat hunian kamar alias okupansi hotel kembali normal.