30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

hukum jinayat.

Pelaku Pemerkosa Warga Sabang Dihukum 119 Kali Cambuk

Seorang warga Kota Sabang, Aceh berinisial FA (63) dihukum sebanyak 119 kali cambuk setelah terbukti melakukan pemerkosaan, sehingga melanggar pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img