Kemarin (31/8), puluhan pekerja FSPMI bertandang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim untuk mengikuti mediasi yang diinisiasi instansi tersebut. Mediasi yang dihadiri PT Swabina Gatra tersebut berakhir buntu.
Pada aksi unjuk rasa lanjutan kemarin (23/8) pagi, FSPMI membuat perhitungan. Mereka mendirikan tenda keprihatinan di depan akses masuk industri kantong semen yang berlokasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.
Senior Manager Human Capital IKSG Sayekti di hadapan awak media mengklaim bahwa PHK terhadap 33 pekerja tersebut sudah sesuai prosedur dan resmi. Menurutnya, sulit menjawab tuntutan massa aksi yang meminta perusahaan untuk memperkerjakan kembali para pekerja yang sudah di-PHK.