Senior Manager Human Capital IKSG Sayekti di hadapan awak media mengklaim bahwa PHK terhadap 33 pekerja tersebut sudah sesuai prosedur dan resmi. Menurutnya, sulit menjawab tuntutan massa aksi yang meminta perusahaan untuk memperkerjakan kembali para pekerja yang sudah di-PHK.
Setelah PT Swabina Gatra yang bermasalah dengan eks tenaga kerjanya, kemarin (15/8) giliran Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) yang didemo para pekerja menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.