Penyidik Satreskrim Polres Tuban dituntut bekerja lebih keras dan teliti untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan sembilan ton pupuk bersubsidi di jalan raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek Senin pada 24 Januari lalu.
Untuk sementara pemesan tersebut berstatus saksi. Dia mengisyaratkan peluang pemesan tersebut menjadi tersangka cukup besar jika ditemukan alat bukti yang lengkap.