Mbah Salmo, 62, warga miskin Desa Guwoterus, Kecamatan Montong yang dipolisikan kadesnya, diagendakan kembali datang ke Polsek Montong, Selasa (19/7) besok. Dalam surat yang ditandatangani Kapolsek Montong Iptu Haryono tertulis agenda pemanggilan tersebut untuk mediasi dengan Pudji.
Tuntutan Mbah Salmo terkait bantuan sosial (bansos) yang berujung pemidanaan seharusnya tak terjadi. Apalagi bansos saat ini menjadi atensi pemerintah dalam membantu warga terdampak Covid-19.