Tiga menara tersebut disegel karena pengusaha baru mengajukan izin saat bangunan tower sudah berdiri kukuh. ‘’Seakan-akan pemkab ditodong harus mau mengeluarkan izin karena bangunan menara sudah berdiri dan siap beroperasi,’’ kata dia mengungkap kebiasaan para pengusaha nakal tersebut.