Seperti diketahui, road barrier pertama kali dipasang Pemkab Tuban awal April 2023. Saat itu tujuan pemasangan tanda pengaman itu agar mengingatkan pengendara bahwa sepanjang jalan tersebut bukan untuk parkir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi menyam paikan, pemasangan bohlam pada tiang-tiang lampu Jalan RE Martadinata tak bisa dalam waktu dekat.
Meski tak semahal biaya pembuatannya, penerangan taman laut yang memprihatikan seolah menunjukkan Pemkab Tuban kesulitan membiayai perawatan dan pemeliharaan penerangan taman laut tersebut.