Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji tahanan Polres Tuban atas dugaan kasus judi online sejak dua pekan lalu. Hingga Kamis (5/10), Junarso masih berstatus sebagai Kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan.
Kabar penangkapan JNR, inisial kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan viral di media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp (WA). Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai pengepul judi toto gelap (togel) online yang beroperasi di wilayah Grabagan.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.