Seperti dikutip Jawa Pos Radar Bromo, Maulana Sholehodin selaku Penasihat Hukum Anton Arif menjelaskan, bahwa kondisi kesehatan kliennya memang cukup mengkhawatirkan.
Anton Arif, pelaku gendam yang diamankan Satreskrim Polres Tuban pada 30 Mei lalu diduga juga beraksi di sejumlah kabupaten/kota lain. Dua di antaranya di Jombang dan Mojokerto.
Pelaku gendam yang sebulan terakhir beroperasi di wilayah hukum Polres Tuban dan viral di media sosial (medsos) terungkap. Dia bernama Anton Aris, kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.