Setelah melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait perkara pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) di lingkup Pemkab Tuban, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Diam-diam, jumlah saksi yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terkait dugaan korupsi pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) di lingkup Pemkab Tuban, ternyata sangat banyak. Totalnya mencapai 50 saksi.
Meski tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) di lingkup Pemkab Tuban sudah naik ke tahap penyidikan, namun sampai saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dan dinilai tidak kooperatif dengan penyidik lembaga antirasuah tersebut