31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Kenaikan PPN

Imbas Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Salah Menawar Tender Bisa Babak Belur

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang resmi berlaku per 1 April 2022 diprediksi bakal berdampak terhadap jasa konstruksi, termasuk paket proyek pemerintah daerah.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img