Pemberangkatan yang semula direncanakan transit ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menyusul perbaikan runway (landasan pacu) Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, akhirnya tidak jadi.
Dari semula 567 jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), kemarin (24/5) mendapat tambahan kuota sebanyak 28 orang.
Apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan belum melakukan pelunasan, maka dinyatakan batal berangkat. Sebagai gantinya akan diisi CJH yang masuk kuota cadangan.
Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin mengatakan, banyak hal yang melatari penundaan pemberangkatan jemaah.
Kenaikan BPIH yang mencapai kurang lebih Rp 5 juta tersebut tidak dibebankan kepada CJH yang sudah melakukan pelunasan pada 2020—sebelum ada kebijakan penundaan pemberangkatan haji.