Setelah cukup lama diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) dari pegawai negeri sipil (PNS), jabatan direktur pada tiga badan usaha milik daerah (BUMD) akan segera didefinitifkan. Ketiga BUMD itu, yakni PT Ronggolawe Sukses Mandiri, Perusahaan Daerah Aneka Tambang, dan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas (Migas).
Keberadaan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang selalu merugi memantik kegeraman anggota Komisi III DPRD Tuban—bidang ekonomi dan keuangan. Terlebih, kerugian yang ditanggung perusahaan milik pemerintah daerah ini mencapai ratusan juta.
Sepanjang 2021 lalu, misalnya. Dari empat BUMD milik Pemkab Tuban, hanya PDAM Tirta Lestari yang mencatatkan laba. Total keuntungan yang
diperoleh sekitar Rp 13,1 miliar.