Setelah Sabtu (29/4) lalu puluhan warga yang kontra menggelar syukuran atas penahanan kades. Kemarin (2/5), giliran warga yang pro terhadap kades memberikan aksi balasan dengan menggeruduk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban.
Budi Utomo, kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban, Kamis (27/4) sore. Penahanan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa yang sebelumnya menjebloskan Nevi Ayu Indasari, bendahara desa setempat di Lapas Kelas IIB Tuban sejak 2021 silam.
Kemarin (11/4) siang, kades 41 tahun tersebut menjalani pemeriksaan perdana di kantor kejari setempat setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/4) lalu.
Nevi, panggilan akrab terdakwa dijerat dengan pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.