Sebelum didistribusikan ke desa dan masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), logistik Pemilu 2024 akan diinapkan hampir sepekan di kantor kecamatan sebelum hari H coblosan.
Tak ingin kehilangan hak suara, pemilih asal Tuban yang mengajukan pindah memilih keluar kota terus bertambah. Hingga saat ini, total terekap sebanyak 95 orang.
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden-wakil presiden (caprescawapres) tidak bisa sembarangan. Titik lokasi pemasangan APK akan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK).
Minimnya akses pengawasan terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tidak bisa berbuat banyak.
Layaknya kesebelasan bola yang hendak bertanding, sejumlah partai politik (parpol) di Tuban berusaha menyiapkan formasi terbaiknya menjelang pemilu legislatif (Pileg) 2024. Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Setelah PPS dan PPK beramai-ramai mengundurkan diri, sekarang ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban tengah memproses penggantian antar waktu (PAW) 24 penyelenggara pemilu tingkat desa dan kecamatan tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tampaknya masih skeptis dengan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Setiap pengawas diinstruksikan untuk benar-benar memastikan latar belakang caleg yang telah diumumkan menjadi DCS.