Mengacu informasi yang ditampilkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemeterian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), lelang proyek senilai Rp 137,5 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Fajar Mina Abadi.
Proyek lanjutan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban untuk tahun
ini batal dikerjakan. Pasalnya, hingga saat ini proyek multiyear yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu masih berkutat pada tahap lelang. Padahal, lelang sudah berlangsung sejak Agustus lalu. Sementara tahun anggaran 2022 tinggal menyisakan waktu kurang lebih dua bulan.